February 10, 2021

293 words 2 mins read

PENGELOLAAN HUTAN POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG

PENGELOLAAN HUTAN POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG

Prodi PENGELOLAAN HUTAN POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG merupakan kelompok Prodi SAINTEK untuk Program Diploma IV (D4). Daya tampung tahun 2021 untuk SBMPTN adalah sejumlah 36 mahasiswa, sedangkan untuk SNMPTN adalah sejumlah 27 mahasiswa.

Kapasitas penerimaan jalur SBMPTN / UTBK tahun 2021 adalah sejumlah 36 mahasiswa. Tahun 2020 tercatat sejumlah 0 pendaftar.

Sedangkan untuk jalur penerimaan SNMPTN tahun 2021 adalah sejumlah 27 mahasiswa. Tahun 2020 tercatat sejumlah 0 pendaftar.

Daya Tampung dan Jumlah Peminat SBMPTN

Berikut jumlah kapasitas daya tampung dan peminat UTBK SBMPTN Prodi PENGELOLAAN HUTAN POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG untuk periode tahun 2016 - 2020.

Daya Tampung Peminat Kompetisi
2020 0 0 N/A
2019 0 0 N/A
2018 0 0 N/A
2017 0 0 N/A
2016 0 0 N/A

Daya Tampung dan Jumlah Peminat SNMPTN

Berikut jumlah kapasitas daya tampung dan peminat SNMPTN Prodi PENGELOLAAN HUTAN POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG untuk periode tahun 2016 - 2020.

Daya Tampung Peminat Kompetisi
2020 0 0 N/A
2019 0 0 N/A
2018 0 0 N/A
2017 0 0 N/A
2016 0 0 N/A

Syarat Pendaftar

Pendidikan SMTA calon pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

Jenis SMTA Syarat
SMA-JURUSAN / Program Keahlian SMA IPA, SMA IPS, MA IPA, MA IPS
SMK-JURUSAN / Program Keahlian Teknik Geomatika dan Geospasial, Teknik Kimia, Geologi Pertambangan, Teknik Energi Terbarukan, Agribisnis Tanaman, Teknik Pertanian, Kehutanan, Manajemen Perkantoran, Perhotelan dan Jasa Pariwisata

Lain-Lain

Jenis Portofolio bagi pendaftar: Tidak Ada

Data Hasil Pencarian

Berikut data hasil pencarian Internet untuk Prodi PENGELOLAAN HUTAN POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG.

Perkiraan URL Prodi PENGELOLAAN HUTAN
Teks dan Kata Kunci untuk Prodi PENGELOLAAN HUTAN POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI KUPANG

Mohon diperhatikan bahwa informasi data SNMPTN dan SBMPTN / UTBK yang tercantum di atas adalah unofficial. Untuk informasi resmi, silahkan untuk mengakses situs informasi masing-masing PTN atau melalui situs LTMPT.