February 16, 2021

290 words 2 mins read

TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS POLITEKNIK NEGERI BALI

TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS POLITEKNIK NEGERI BALI

Prodi TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS POLITEKNIK NEGERI BALI merupakan kelompok Prodi SAINTEK untuk Program Diploma IV (D4). Daya tampung tahun 2021 untuk SBMPTN adalah sejumlah 27 mahasiswa, sedangkan untuk SNMPTN adalah sejumlah 15 mahasiswa.

Kapasitas penerimaan jalur SBMPTN / UTBK tahun 2021 adalah sejumlah 27 mahasiswa. Tahun 2020 tercatat sejumlah 0 pendaftar.

Sedangkan untuk jalur penerimaan SNMPTN tahun 2021 adalah sejumlah 15 mahasiswa. Tahun 2020 tercatat sejumlah 0 pendaftar.

Daya Tampung dan Jumlah Peminat SBMPTN

Berikut jumlah kapasitas daya tampung dan peminat UTBK SBMPTN Prodi TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS POLITEKNIK NEGERI BALI untuk periode tahun 2016 - 2020.

Daya Tampung Peminat Kompetisi
2020 0 0 N/A
2019 0 0 N/A
2018 0 0 N/A
2017 0 0 N/A
2016 0 0 N/A

Daya Tampung dan Jumlah Peminat SNMPTN

Berikut jumlah kapasitas daya tampung dan peminat SNMPTN Prodi TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS POLITEKNIK NEGERI BALI untuk periode tahun 2016 - 2020.

Daya Tampung Peminat Kompetisi
2020 0 0 N/A
2019 0 0 N/A
2018 0 0 N/A
2017 0 0 N/A
2016 0 0 N/A

Syarat Pendaftar

Pendidikan SMTA calon pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

Jenis SMTA Syarat
SMA-JURUSAN / Program Keahlian SMA IPA, MA IPA
SMK-JURUSAN / Program Keahlian Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Teknologi Pesawat Udara, Teknik Instrumentasi Industri, Teknik Industri, Teknik Otomotif, Teknik Perkapalan, Teknik Elektronika, Teknik Komputer dan Informatika

Lain-Lain

Jenis Portofolio bagi pendaftar: Tidak Ada

Data Hasil Pencarian

Berikut data hasil pencarian Internet untuk Prodi TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS POLITEKNIK NEGERI BALI.

Perkiraan URL Prodi TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS
Teks dan Kata Kunci untuk Prodi TEKNOLOGI REKAYASA UTILITAS POLITEKNIK NEGERI BALI

Mohon diperhatikan bahwa informasi data SNMPTN dan SBMPTN / UTBK yang tercantum di atas adalah unofficial. Untuk informasi resmi, silahkan untuk mengakses situs informasi masing-masing PTN atau melalui situs LTMPT.